Andi meminta agar seluruh informasi yang berhubungan dengan CPNS hanya bersumber dari website dan media sosial resmi Kementerian PANRB. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan pengangkatan CPNS.
“Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” jelasnya.
Baca Juga: Daftar CPNS 2021, Yuk Intip Bocoran Persyaratannya
Sebagai informasi, surat palsu bernomor B/977/S.KP.01.00/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji. Lewat surat palsu tersebut mengesankan seolah Kementerian PANRB telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS Tahun Anggaran 2013/2014 melalui Jalur Khusus.
Keputusan tersebut seolah-olah dihasilkan berdasarkan Rapat Koordinasi CPNS Jalur Khusus dengan Pejabat Pembina Teknis Kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Desember 2020 di Kementerian PANRB. Disebutkan pula, seluruh peserta CPNS dari jalur khusus tersebut untuk segera melaporkan diri kepada Kepala Biro Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi.
(Dani Jumadil Akhir)