JAKARTA - Ketahanan pangan dalam negeri berpotensi akan terganggu. Hal tersebut menyusul akan berkurangnya lahan persawahan karena alih fungsi lahan untuk beberapa kebutuhan non sawah.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Asnawati mengatakan, ancaman tersebut karena jumlah penduduk yang mengalami kenaikan setiap tahunya. Di mana pada periode 2015 hingga 2020 saja diperkirakan ada kenaikan 20 juta jiwa.
Baca Juga: Status Ketahanan Pangan Indonesia Semakin Baik
“Artinya kalau kita bagi per tahun kenaikan jumlah penduduk 4,5 juta jiwa per tahun. Jadi kami simpulkan di sini mengalami tren terus bertambah penduduk dari tahun ke tahun,” ujarnya dalam acara Webinar PPTR Expo, Senin (22/2/2021).
Sementara itu, di saat bersamaan jumlah Gabah Kering Giling (GKG) dari 2018 hingga 2020 yang masih berada di bawah kebutuhan nasional. Berdasarkan data yang dimilikinya pada 2018 jumlah produksi GKG mencapai sekitar 59,2 juta ton.
Baca Juga: Status Ketahanan Pangan Indonesia Semakin Baik
Sedangkan pada tahun 2019, jumlah produksi GKG mencapai 54,6 juta ton. Kemudian pada 2020, jumlah produksi GKG mencapai angka sekitar 55,1 juta ton.
“Dari pertambahan jumlah penduduk yang meningkat kita tampilkan GKG (Gabah Kering Giling) dari 2018-2020 masih di bawah kebutuhan padi nasional. Artinya secara nasional kebutuhan padi belum bisa terpenuhi,” jelasnya.