Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif Pajak Lebih Baik untuk Kendaraan Listrik bukan Mobil Baru

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 23 Februari 2021 |20:21 WIB
Insentif Pajak Lebih Baik untuk Kendaraan Listrik bukan Mobil Baru
Penjualan Mobil (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dinilai lebih baik memberikan insentif terhadap kendaraan yang ramah lingkungan. Hal ini dibandingkan dengan memberikan diskon insentif pajak yang menyebabkan polusi.

"Tax insentif lebih baik ke mobil kendaraan yang ramah lingkungan" kata Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti secara virtual, Selasa (23/2/2021).

 Baca juga: Kembangkan Kendaraan Listrik, RI Bisa Belajar dari China hingga AS

Menurutnya, pemerintah dalam membuat kebijakan jangan hanya terpaku pada aspek ekonomi saja. Namun juga harus melihat aspek sosial dan lingkungan.

"Seharusnya kebijakannya harus mendorong ke pembelian kendaraan listrik yang ramah lingkungan bukan yang membuat polusi," ujarnya.

 Baca juga: Tesla Bangun Pabrik Mobil Listrik di India, Ini Tanggapan Erick Thohir

Selain itu, jika didorong penggunaan mobil listrik maka kekayaan nikel yang dimiliki oleh Indonesia bisa dimanfaatkan. Selain itu, ekspor nikel bisa memiliki nilai tambah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement