JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2020 mencatat jumlah penduduk usia kerja penyandang disabilitas sebanyak 17,74 juta orang. Sementara itu yang masuk ke angkatan kerja ada sebanyak 7,8 juta orang.
"Yang berarti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas hanya sekitar 44%, jauh di bawah angka TPAK Nasional yang sebesar 69%. Sedangkan jumlah penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 7,57 juta orang dan jumlah pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 247 ribu orang dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3%," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam Dialog Interaktif Ketenagakerjaan Inklusif Bersama Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Rabu (24/2/2021).
Baca Juga:Â Aturan Baru Pesangon Buruh saat Kena PHK, Begini Hitung-hitungannya
Ida menyampaikan, rendahnya tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas menunjukkan bahwa banyak penyandang disabilitas sudah terlebih dahulu mundur dan tidak berani masuk ke dalam pasar kerja. Hal ini dipengaruhi oleh masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja dan diskriminasi serta stigma bagi penyandang disabilitas di dunia kerja.
"Ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas juga ada lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri. Rendahnya partisipasi di sektor industri, dipengaruhi oleh beberapa permasalahan seperti tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif," papar Ida.
Baca Juga:Â Menko Airlangga soal Kartu Prakerja: Bisa Tingkatkan Skill Pekerja
Akan tetapi, lanjut dia, di tengah situasi ketenagakerjaan dunia yang penuh tekanan sebagai imbas pandemi Covid-19, saat ini ada satu hal yang membuka peluang penyandang disabilitas untuk berkontribusi di dunia kerja.