Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yuk Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13 yang Cair Full

Iffa Naila Safira , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |03:12 WIB
Yuk Intip Besaran THR PNS dan Gaji ke-13 yang Cair Full
THR PNS Tahun Ini Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

"Sesuai APBN 2021 penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

Ada perbedaan THR dan gaji ke-13 untuk PNS dan para pensiunan di 2021 dari tahun sebelumnya. Tahun lalu THR dan gaji ke-13 PNS dipotong dan tidak semua dapat.

Namun, pada tahun ini pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk PNS full tanpa potongan.

THR yang diberikan untuk PNS atau ASN yaitu sebesar penghasilan 1 bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya. Besaran THR terdiri dari beberapa komponen yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Tanpa Potongan, Berikut Besarannya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement