JAKARTA - Pekerja yang mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2020 dilarang mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Alhasil, pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan tak akan mendapatkan BLT dari Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 juta.
Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang menyatakan bahwa anggaran BLT gaji dialihkan ke insentif Kartu Prakerja seperti harapan palsu.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Besok Ditutup! Berikut Cara Daftar, Syarat hingga BLT yang Didapat
"Kalau kayak gitu berarti Menaker PHP ke buruh," ujarnya kepada Okezone, Kamis (25/2/2021).
Menurut dia, penyaluran BLT itu harus dilanjutkan di tahun ini karena mengingat banyak pekerja yang kini perekonomiannya mengalami kesulitan.
"Banyak yang masih bekerja tapi ada yang dipotong gajinya, makanya BLT gaji itu sangat dibutuhkan untuk menjaga daya beli buruh," katanya.
Baca Juga: Serbu! Menko Airlangga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Survei: 94% Kompetensi Meningkat!
Dia menyatakan pihaknya akan kembali melayangkan surat kepada Kepala Negara agar BLT gaji dapat kembali dicairkan pada tahun ini. Hal itu mengingat krisis ekonomi masih melanda Indonesia dan membuat dunia usaha terus mengalami kelesuan.
"Belum ada jawaban dari Bapak Presiden (Jokowi). Segera kita layangkan surat berikutnya," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah menegaskan bahwa BLT subsidi gaji Rp600 ribu untuk pekerja dihentikan tahun ini. Hal tersebut diungkap langsung Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.