JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo (Persero) I, II, III, dan IV akan dimerger. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mematangkan rencana merger secara intensif.
Dalam merger Pelindo, nantinya akan ada entitas baru hasil dari peleburan empat perusahaan Pelindo yang ada saat ini. Meski begitu, ada mencatat bahwa Kementerian BUMN dan manajemen perseroan harus bisa melebur dengan mulus sehingga tidak menimbulkan gesekan di antara legacy. Salah satu poin adalah pengurangan tenaga kerja atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Merger, Dirut Pelindo II: Bisa Kurangi Biaya Logistik
Dalam pelaksanaannya, strategi post merger terintegrasi menjadi penting. Di sini perlu difokuskan proses standarisasi atas semua fungsi perusahaan yang ada sehingga tidak menimbulkan gap. Bahkan, perlunya budaya perusahaan baru (new corporate culture) yang bisa meleburkan warisan, budaya setiap entitas yang tadinya berdiri terpisah.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Arif Suhartono menyebut, belum bisa memberikan banyak keterangan. Sebab, merger masih pada proses pembahasan. Meski demikian, dirinya memastikan tidak ada pengurangan tenaga kerja jika Pelindo masuk pada tahap merger.
Baca Juga: Rencana Merger Pelindo I-IV, Ini Penjelasan Kementerian BUMN
"Terkait merger masih dalam proses, jadi belum banyak yang bisa saya sampaikan, tapi tentunya SDM tidak akan dirugikan," ujar Arif kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/3/2021).
Manajemen juga belum bisa memberikan keterangan lebih ihwal poin fundamental perusahaan seperti penggabungan aset dan lain-lain saat merger terlaksana. Saat ini, manajemen masih melakukan koordinasi dan menunggu arahan Menteri BUMN Erick Thohir. "Masih belum mas, kita tunggu saja dulu ya," kata dia.