Kemudian lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini. Khusus tenaga honorer, nantinya akan diizinkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak 3 kali," jelasnya.
Hanya saja, Tjahjo belum bisa menyebutkan berapa daerah yang sudah menyampaikan usulan kebutuhan gurunya. Sebab rencananya, hal tersebut akan diumumkan pada akhir bulan ini.
“Akhir Maret keputusannya (formasi guru untuk PPPK),” kata Tjahjo.
(Dani Jumadil Akhir)