Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Predatory Pricing di E-Commerce, Apa Langkah KPPU?

Hafid Fuad , Jurnalis-Sabtu, 06 Maret 2021 |14:11 WIB
<i>Predatory Pricing</i> di <i>E-Commerce</i>, Apa Langkah KPPU?
Belanja Online (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan opsi agar pemerintah segera merevisi UU No 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Anti Monopoli). Opsi ini dirasa akan lebih efektif dalam memberantas predatory pricing di e-commerce.

"Kami butuh amandemen UU Anti Monopoli. Dasar hukum yang sekarang sudah tidak cukup mengikuti perkembangan zaman. Dengan hati yang bersih rasanya amandemen itu akan cukup," ujar Ketua KPPU Kodrat Wibowo saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Predatory Pricing di E-commerce, YLKI: Pasar Akan Lesu 

Namun dia juga mengatakan pihaknya siap mengikuti bila Pemerintah membuat regulasi baru terkait e-commerce. "Kami akan dukung sebagai user saja bila ada UU atau regulasi baru," katanya.

Menurutnya, di tengah zaman digitalisasi semua pelaku usaha sudah menggunakan teknologi digital. Setidaknya teknologi digital digunakan untuk pemasaran atau penentuan harga.

"Kami harus melakukan belajar lagi soal algoritma dan mengikuti perkembangan zaman," katanya.

Dia juga mengingatkan KPPU sebagai penegak hukum juga sudah mengendus praktik predatory pricing dalam e-commerce. Namun pihaknya tidak mau gegabah sebelum jelas mengenai peran algoritma membentuk harga.

Baca Juga: Bunuh UMKM, Jokowi: Ada yang Enggak Benar di Perdagangan Digital RI

"Kami harus hati-hati. Jadi harus pelajari coding dan semacamnya agar kita paham penyelesaian hukumnya. Karena algoritma tentu ada yang membuatnya. Kami tidak mungkin menyalahkan mesin," ujarnya.

Dia mengatakan hal tersebut dilakukan oleh KPPU guna memastikan persaingan usaha yang sehat di sektor digital, sehingga tidak merugikan konsumen.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement