Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Perdagangan sudah melakukan pembahasan terkait hal predatory pricing di e-commerce.
Aturan ini dimaksudkan supaya terjadi keseimbangan harga. Dia mengaku sudah bicarakan detail dan bukan saja soal tambahan regulasi karena praktik predatory pricing semata tapi juga agar pasar digital semakin menguntungkan UMKM.
(Dani Jumadil Akhir)