JAKARTA - PT Waskita Toll Road (WTR) anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk sepakat melakukan divestasi 30% saham di Ruas Jalan Tol Medan β Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT). Divestasi dilakukan kepada investor Road King Expressway (RKE) melalui anak perusahaannya Kings Ring Limmited (KRL).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Conditional Sale Purchase Agreement antara PT Waskita Toll Road (WTR) dengan Kings Ring Limmited.
Baca juga: Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Masih Gratis, Sampai Kapan?
Asal tahu saja, RKE merupakan salah satu investor asal Hong Kong yang berpengalaman sebagai investor jalan tol lebih dari 20 tahun di China. Melalui anak perusahaannya Kings Ring Limited (KRL), perusahaan yang berdomisili di Hong Kong sepakat mengambil alih seluruh saham WTR di JMKT sebesar 30% dengan transaksi senilai Rp824 Miliar.
Baca juga: Tol Cinere-Serpong Seksi I Ditargetkan Beroperasi April 2021
Nantinya transaksi tersebut yang akan dibayarkan secara bertahap. Tepatnya setelah ditandatanganinya Akta Jual Beli atau Sale Purchase Agreement apabila seluruh dokumen dan legalitas telah dilengkapi.
Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto mengatakan, pelaksanaan divestasi ruas tol JMKT ini merupakan strategi bisnis WT. Diharapkan dengan divestasi ini akan menjadi momentum yang baik untuk rencana divestasi selanjutnya di masa mendatang.