“Setelah disepakatinya perjanjian awal ini, kami akan segera memproses dokumen dan melengkapi apa saja yang dibutuhkan dari pihak Investor maupun WTR sebelum penandatanganan Sale Purchase Agreement tersebut dilakukan,” ujarnya dalam keteranganya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/3/2021).
Sebagai informasi, m ruas Medan – Kualanamo – Tebing Tinggi ini merupakan jalan tol yang terletak di Sumatera Utara. Ruas tol ini juga menjadi bagian dari jalan tol Trans Sumatera.
Ruas ini memiliki panjang 61,7 Km yang telah beroperasi penuh sejak tahun 2016. Keberadaan ruas tol ini sangat penting untuk menghubungkan kota Medan dan daerah sekitarnya, khususnya ke Bandara Kualanamu dan wilayah Tebing Tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)