Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Mikro Diperpanjang, Masyarakat Justru Banyak ke Mal

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |14:51 WIB
PPKM Mikro Diperpanjang, Masyarakat Justru Banyak ke Mal
Ilustrasi Mal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021 mendatang. Tak hanya memperpanjang, daerah yang menerapkan PPKM juga akan diperluas sebanyak 3 Provinsi.

Meskipun ada PPKM, namun pemerintah tetap mengizinkan tempat-tempat umum untuk tetap beroperasi. Namun jam operasional dan kapasitasnya pengunjungnya dibatasi hanya sampai 50% saja.

Baca Juga: Ada Vaksinasi, Pengusaha Mal Harap PPKM Mikro Dilonggarkan

Kebijakan PPKM tersebut ditanggapi positif oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja. Menurutnya, PPKM mikro menjadi salah satu kebijakan yang masih cocok untuk mengendalikan kasus covid-19 di Indonesia.

"Untuk saat ini memang sepertinya PPKM Mikro yang masih cocok untuk mengendalikan jumlah kasus positif Covid-19," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tingkat Kematian Akibat Covid-19 Konsisten 1 Persen

Menurut Alphonsus Widjaja menyebut tingkat kunjungan pusat perbelanjaan mengalami kenaikan. Meskipun angkanya masih di bawah dari angka batas maksimal kapasitas pengunjung yang diberikan pemerintah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement