Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM 2021 Dikabarkan Cair Maret, Begini Syaratnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 14 Maret 2021 |10:02 WIB
BLT UMKM 2021 Dikabarkan Cair Maret, Begini Syaratnya
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dikabarkan akan berlanjut pada bulan Maret 2021. Akan tetapi, belum ada rilis jadwal resmi kapan pendaftaran program tersebut akan dibuka.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.

 Baca juga: Sisa BLT Subsidi Gaji 2020 Kapan Cair?

"Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu(13/3/2021).

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

 Baca juga: 5 Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Nomor 3 Tunggu Bank

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement