3. Penyerapan Dana Desa baru Rp3,16 Triliun
Penyerapan dana desa pada 6 Provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro tersebut masih sangat rendah. Dari pagu dana desa Rp24,82 Triliun, baru terserap sekitar Rp3,16 triliun.
Dari jumlah tersebut sudah ada sekitar 12.192 desa yang sudah mencairkan dana desa untuk membantu menjalankan program selama masa PPKM Mikro. Namun angka tersebut masih rendah karena baru sekitar 53%.
4. Penyebab Realisasi Dana Desa
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan penyaluran dana desa sangat lambat. Pertama adalah terkait masalah administrasi yang ada di pemerintah Kabupaten dan Kota.
Salah satu contoh yang kerap terjadi adalah terkait surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Menurut Taufik, penerbitan Surat Keputusan (SK) ini begitu lambat sehingga berpengaruh kepada pencairan dana desa.
"Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga penyaluran dana desa juga terlambat," jelasnya.
Selain itu lanjut Taufik, Peraturan Bupati dan Walikota juga perlu menjadi perhatian terkait perluasan PPKM di 3 Provinsi ini. Sebab menurutnya, hal-hal yang bersifat memperlambat pencairan dana desa perlu segera dimitigasi.
"Begitu juga hal lain misalnya Peraturan Bupati dan Walikota. Ini harus menjadi perhatian kita semua apabila lagi misalnya kita perluasan di 3 Provinsi di yang lain," kata Taufik.
5. Ternyata Penyaluran Dana Desa Naik Drastis Setelah PPKM Mikro
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid mengatakan ada peningkatan yang signifikan penyaluran dana desa selama PPKM Mikro diberlakukan. Secara khusus untuk desa-desa yang berada di 6 Provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.
"Kami klarifikasi sebetulnya ada peningkatan yang signfikan dana desa setelah diberlakukannya PPKM Mikro. Di Januari masih di bawah hanya sekian persen, tapi dengan PPKM skala mikro kemudian naik penyaluran dana desa khususnya di 6 Provinsi dalam wilayah Kementerian Desa minus DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut Taufik, ada peningkatan hingga 60% dalam penyaluran dana desa jika dibandingkan dengan sebelum penerapan PPKM. Dana-dana desa tersebut digunakan untuk program-program dan kegiatan PPKM di desa.
"Jadi ada peningaktan lebih dari 60% untuk penyaluran dana desa dan itu antara lain dipakai untuk membantu program-program yang masuk ke dalam kegiatan PPKM skala mikro," ucapnya.
(Fakhri Rezy)