Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bocoran Pencairan BLT Subsidi Gaji

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |03:44 WIB
Bocoran Pencairan BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji belum 100% tersalurkan pada 2020. Artinya masih ada sisa anggaran BLT subsidi gaji yang bisa disalurkan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat penerimaan BLT subsidi gaji 2020 sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000.

Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.

Oleh karena itu, Kemnaker sedang mengupayakan sisa pencairan BLTsubsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini. Sehingga, diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji bisa segera menerima haknya.

"Kami sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminam Sosial Tenaga Kerja Aswansyah.

Adapun orang yang berhak menerima BLT subsidi gaji, pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK.

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

Baca Selengkapnya: 5 Fakta Penantian BLT Subsidi Gaji Masuk Rekening

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement