Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Yang ketiga Kemenhub akan memastikan kelaiakan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran.
Keempat, Kemenhub juga akan meningkatkan ketertiban dan keamanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder.
“Keenam melakukan rekayasa lalu lintas, dan ketujuh melaksanakan monitoring dan evaluasi," kata Budi.
(Dani Jumadil Akhir)