Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Siapkan 7 Kebijakan

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |14:35 WIB
Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Menhub Siapkan 7 Kebijakan
Menhub (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun ini. Meskipun pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meskipun tidak ada larangan mudik, namun ada satu persyaratan yang diminta. Adalah masyarakat harus terap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kementerian Perhubungan tak melarang," ujarnya Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: Menhub: Pemerintah Tak Akan Larang Mudik Lebaran 2021 

Budi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas nasional penanganan covid-19. Sehingga tidak ada klaster penyebaran covid-19 lagi setelah musim mudik Lebaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik,” jelasnya.

Selain itu lanjut Budi, pihaknya juga sudah mengeluarkan tujuh kebijakan agar pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini berjalan lancar. Misalnya pertama, pihaknya akan mengawal ketat prokotol kesehatan para penumpang di sarana maupun prasaran transportasi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement