Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Larang Mudik Lebaran, Budi Karya: Bukan Kewenangan Kemenhub

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |16:49 WIB
Tak Larang Mudik Lebaran, Budi Karya: Bukan Kewenangan Kemenhub
Menhub Budi Karya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyebut tidak akan melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran tahun ini. Meskipun pandemi covid-19 masih belum berakhir sepenuhnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya tidak bisa mengizinkan atau melarang masyarakat untuk mudik. Sebab hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari pihaknya.

 Baca juga: Pajak Mobil 0% hingga Vaksinasi Bikin Masyarakat Pengen Mudik Lebaran

"Berkaitan dengan upaya mudik, saya tegaskan boleh tidaknya mudik atau larang atau tidak melarang kami berfikir bukan kewenangan Kementerian Perhubungan," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).

Namun menurut Menhub, pihaknya akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak yang kompeten dan memiliki wewenang. Seperti misalnya adalah Satuan Tugas (Satgas) Nasional Covid-19 yang memiliki kewenangan untuk memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pencegahan virus.

Baca juga: Menhub: Pemerintah Tak Akan Larang Mudik Lebaran 2021

"Tetapi kami berdiskusi dengan Kementerian Lembaga dan pihak berkompeten karena Satgas akan memberikan arahan," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement