Keempat, setelah kasus piutang tersebut tidak kunjung selesai dan sempat ramai di Makasar, Ilman mengundurkan diri dari Bank BRI pada April 2019. Sigit pun melaporkan Ilman kepada POLDA Sulawesi Selatan pada 21 Februari 2020.
Kelima, pihak Bank BRI menyatakan kasus hutang-piutang antar personal hal ini berada diluar kewenangan dan tanggung jawab BRI, serta mengimbau kepada masyarakat agar berinvestasi di lembaga yang terdaftar OJK. Ilman pun meminta maaf kepada BRI yang namanya ikut terseret pada kasus hutang-piutangnya dengan Sigit.
Baca Selengkapnya: Anti Klimaks Raibnya Uang Rp400 Juta, Ternyata Utang Piutang Pribadi dengan Dijanjikan Keuntungan
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.