Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahas THR, Kemnaker Panggil Pengusaha dan Buruh

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |13:17 WIB
Bahas THR, Kemnaker Panggil Pengusaha dan Buruh
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

“Kita sedang kaji kondisi saat ini sudah melewati pandemi atau belum. Saat ini sedang dipelajari agar efektif di lapangan,” kata Dinar.

Dinar menambahkan, saat ini aturan mengenai THR untuk pekerja swasta dan buruh sedang disusun. Biasanya aturan mengenai THR PNS ini akan diterbitkan pada pertengahan bulan puasa.

“Biasanya pertengahan puasa (aturan THR diterbitkan),” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement