Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stabilkan Harga, Kini Impor Ayam Diatur

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |16:04 WIB
Stabilkan Harga, Kini Impor Ayam Diatur
Impor Ayam Diatur. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Kriteria-kriteria izin impor tersebut di antaranya adalah kepemilikan terhadap RPHU dan cold storage, kemampuan hilirisasi, banyaknya ekspor yang dilakukan, serta kepatuhan terhadap program pemerintah dan transparansi data, memiliki fasilitas kandang yang memadai, dan bermitra dengan peternak kecil.

Kemitraan ini memiliki peran yang sangat besar andilnya terhadap daya tahan peternak kecil di tengah turbulensi pasar ayam hidup, terutama pada saat terjadi oversupply dan masa krisis Covid-19 di mana harga ayam hidup sempat menyentuh angka di bawah Rp 10.000 per kg.

Di atas itu semua, transparansi data menjadi kunci dalam keberhasilan mengatasi isu kelebihan pasokan yang kerap terjadi ini. Dengan adanya data yang transparan, pengawasan dapat dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak di industri perunggasan.

“Transparansi data untuk pengurangan pasokan ayam sangat penting untuk diketahui publik, sehingga publik dapat menilai secara langsung perusahaan mana saja yang patuh atau tidak patuh dalam mengimplementasikan Surat Edaran. Sanksi yang tegas juga dapat diberikan kepada perusahaan pelanggar, dan hal ini dapat diawasi langsung oleh publik. Dengan keterbukaan informasi akan membawa perubahan yang lebih baik bagi kelangsungan bisnis perunggasan nasional,” tegas Sugiono. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement