Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Garis Pantai Terpanjang Kedua di Dunia dan RI Impor Garam, Cek Faktanya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 21 Maret 2021 |06:44 WIB
Punya Garis Pantai Terpanjang Kedua di Dunia dan RI Impor Garam, Cek Faktanya
Garam (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah akan melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton garam pada tahun ini. Kuota ini lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang sebanyak 2,9 juta ton.

Pemerintah berencana kembali impor garam setelah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Maka itu, banyak fakta-fakta terkait polemik impor garam yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (21/3/2021):

Baca Juga: RI Mau Impor 3,07 Juta Ton, Beginilah Cara Hasilkan Garam Bermutu

1. Indonesia Miliki Garis Pantai Terpanjang

Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, impor garam yang kembali terjadi ini, merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.

"Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri dan memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Alih-Alih Impor, Kemenko Perekonomian Tugasi Kemenperin Serap Garam Lokal Hingga 1,5 Juta Ton di 2021

2. Pemerintah Harus Tingkatkan Produksi Garam

Kemudian, kata dia, seharusnya, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan plat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.

"Namun saat ini terkesan tidak ada kordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," ungkap dia.

3. Impor Garam Sudah Diputuskan oleh Pemerintah

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement