“Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41% atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp320 triliun," jelasnya.
Untuk mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar atau naik 6 kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.