“Saat ini, partisipasi pelaku usaha kecil dalam pengadaan pemerintah secara elektronik mencapai 41% atau 166.393 unit, dengan potensi mencapai lebih dari Rp320 triliun," jelasnya.
Untuk mendorong peran UMKM, Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah membuka peluang bagi UMKM dan koperasi untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar atau naik 6 kali lipat dari pagu nilai pengadaan sebelumnya.
(Fakhri Rezy)