JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa dalam hal pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan akan menggunakan satu portal. Bima mengatakan portal yang digunakan adalah Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
“Ini akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran,” katanya dikutip dari pers rilisnya, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Daftar Lowongan CPNS dan PPPK 2021, dari Penjaga Tahanan hingga Perawat
Dia mengatakan BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN. Dengan peningkatan fitur tersebut, peserta seleksi CPNS dan sekolah kedianasan tidak perlu mengunggah atau meng-upload sejumlah dokumen. Misalnya seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. Perlu diketahui bahwa pada seleksi sebelumnya para peserta seleksi harus mengunggah sejumlah dokumen saat pendaftara,
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujarnya.
Baca juga: Mantan PNS Jadi Calo CPNS, Tjahjo Sebut Modusnya Macam-Macam
Selain itu, Bima memastikan bahwa peserta seleksi dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka Pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi.