Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Syarat Perjalanan Luar Kota tapi Bukan Larangan Mudik

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 29 Maret 2021 |15:13 WIB
Ada Aturan Syarat Perjalanan Luar Kota tapi Bukan Larangan Mudik
Mudik (Foto: Okezone)
A
A
A

Adita menambahkan, dikeluarkannya aturan tersebut dilakukan Kementerian Perhubungan sebagai komitmen untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Di mana, sejak awal pandemi di mana perjalanan orang baik melalui darat, laut, udara, kereta api, dengan angkutan umum maupun kendaraan pribadi diatur secara ketat mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.

“Penerapan protokol kesehatan ini juga berlaku bagi operator transportasi di mana ada ketentuan terkait standar pelayanan di masa pandemi saat ini,” kata Adita.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement