JAKARTA - Pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta masih berhak mendapat BLT subsidi gaji. Pasalnya, dalam anggaran PEN 2020, masih ada sisa anggaran BLT subsidi gaji yang belum dicairkan 100%.
Target penerimaan BLT gaji 2020 sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%.
Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000.
Baca Juga: Proses Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji di antaranya:
1. Penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
2. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.