JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menjadi pemegang saham PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM) belum juga terbentuk. Padahal BUMD ini akan memiliki saham secara tidak langsung dalam PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 10% di mana Pemprov Papua sebesar 3% dan Pemkab Mimika sebesar 7%.
Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika sedang melangsungkan proses pembentukan BUMD bernama PT Papua Divestasi Mandiri (PDM). Saat ini, MIND ID masih menunggu surat dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait pembentukan BUMD tersebut.
Baca Juga: Cerita Kepala BKPM: Freeport Jadi Pengalaman Kelam RI
"Selama ini sudah kita ketahui bersama bahwa akan ada pemegang saham tapi secara resmi belum disampaikan sekaligus pengurusannya seperti apa. Nanti kami akan menyiapkan apa yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenisnya," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (31/3/2021).
Dia melanjutkan, perkembangan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Mimika bahwa status pembentukan BUMD sedang dalam proses akta notaris dengan rencana nama BUMD PDM.
Baca Juga: Freeport Buka Peluang Pemanfaatan Pasir Sisa Tambang untuk Infrastruktur
"Selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah baik kabupaten maupun provinsi dan kita akan melakukan transaksi pengalihan saham dengan akta notaris," jelasnya.