JAKARTA - Kotak hitam atau blackbox berisi Cockpit Voice Recorder (CVR) milik pesawat Sriwijaya Air SJ-182 akhirnya sudah ditemukan.
Lantas apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan?
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, selanjutnya CVR akan dibawa ke laboratorium milik KNKT untuk diunduh atau dibaca. Diperkirakan proses pengunduhan akan memakan waktu 3 sampai 1 minggu.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Penemuan CVR Sriwijaya Air SJ-182
“CVR ini akan bawa ke lab nanti proses pmebacaan 3 hari dampai 1 minggu,” ujarnya dalam acara konferensi pers, Rabu (31/3/2021).
Menurut Soerjanto, nantinya data tersebut akan dicocokan dengan kotak hitam atau black box lainya yang berisi Flight Data Recorder (FDR). Sehingga pihaknya bisa menganalisa penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga: CVR Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Menhub Lapor Jokowi
“Kita bikin transkrip untuk dicocokan dengan FDR apa yg ada di dalam kokpit. Sehinga kita bisa analissa data FDR,” ucapnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News