Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, Kemudahan Perizinan Berusaha di Perdagangan Diperbaiki

Ferdi Rantung , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |08:53 WIB
UU Cipta Kerja, Kemudahan Perizinan Berusaha di Perdagangan Diperbaiki
Kemendag Permudah Izin Perdagangan dalam UU Cipta Kerja. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

UU Cipta Kerja ternyata mendapat sambutan yang cukup baik dari mitra-mitra ekonomi, perdagangan dan investasi Indonesia. Menurut Jerry, sambutan baik itu sering diberikan ketika ia bertemu dengan perwakilan negara mitra. Karena itu ia optimis bahwa UU Cipta Kerja ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan kemudahan berusaha.

“Tinggal bagaimana kami di kementerian dan lembaga menerjemahkan UU Ciptaker ini dalam aturan turunan yang juga harmonis dan implementatif. Karena itu kami akan terus meningkatkan komunikasi antar lembaga melalui berbagai mekanisme,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement