Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI soal Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip, Maksimal 31 Desember 2021

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 01 April 2021 |10:24 WIB
BI soal Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip, Maksimal 31 Desember 2021
Kartu ATM Wajib Chip. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Sebenarnya, implementasi penggunaan chip pada kartu ATM dilakukan secara bertahap sejak tahun 2017. Jadi bukan dilakukan secara mendadak," ujarnya.

Baca Juga: Ingat! Segera Ganti Kartu ATM ke Chip Sebelum Diblokir 1 April

Dia menyatakan pihaknya tak melarang bank-bank di Indonesia, jika memberi tenggat waktu penggantian dari yang BI tetapkan. Sebab, setiap perbankan mempunyai cara tersendiri dalam menjaga kualitas layanan terhadap nasabahnya.

"Jika bank menerapkan target lebih cepat untuk migrasi kepada nasabahnya, kami melihat upaya tersebut adalah tindakan antisipasi untuk menjaga kualitas layanan kepada nasabahnya," kata dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement