JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakui belum bisa memproses dugaan penelantaran anak yang dilakukan salah satu komisaris BUMN. Mengingat, pemegang saham belum mengetahui pelaku dalam kasus tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan, Kementerian BUMN akan melakukan proses tindaklanjut, jika tudingan tersebut dipastikan benar adanya. Khususnya, pelaku yang kait-kaitan sebagai salah pejabat BUMN itu.
"Kita belum tahu siapa, jadi belum bisa menanggapi dan belum tahu kasusnya bagaimana," ujar Arya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Disentil Dahlan Iskan, Begini Parahnya Kondisi Keuangan BUMN Karya
Tudingan penelantaran anak tersebut mencuat usai, Era Setyowati atau Sierra mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam kunjungan itu, Sierra menyebut, anaknya ditelantarkan oleh seorang pria berinisial M.
Pria yang dimaksud adalah seorang profesor, guru besar di salah satu universitas di Bandung, bahkan menjabat sebagai komisaris BUMN.
"Dia ini berkenalan dengan seorang guru besar, Prof M, guru besar di perguruan tinggi negeri favorit di Bandung, dan Mr M ini juga komisaris independen di BUMN terkemuka. Jadi kami tidak perlu sebut terlalu jauh," kata Razman Nasution, kuasa hukum Sierra kepada wartawan.