Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Private Placement Dinilai Rugikan Investor Ritel, Ini Tanggapan BEI

Aditya Pratama , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |11:19 WIB
Skema <i>Private Placement</i> Dinilai Rugikan Investor Ritel, Ini Tanggapan BEI
BEI (Okezone)
A
A
A

Adapun, ketentuan ini merujuk pada Lampiran II Keputusan Direksi Bursa No. Kep-00183/BEI/12-2018 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A, yang telah diberlakukan sejak tahun 2018.

Dia melanjutkan, pengaturan harga PMTHMETD juga telah mengacu best practices di bursa-bursa global, dimana penetapan minimal harga pelaksanaan diberikan diskon dari harga pasar. Regulator di UK, Hong Kong, Singapore dan Malaysia mengatur discount antara 5 persen sampai dengan 20 persen.

"Bursa dalam menyusun peraturan, tidak hanya mempertimbangkan kepentingan Perusahaan Tercatat, namun juga mempertimbangkan perlindungan investor," ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement