Lanjutnya, demand shock yang terganggu disebabkan karena angka PHK yang naik cukup signifikan selama pandemi ini. Kemudian, turunnya daya beli masyarakat dan pembatasan aktivitas menyebabkan demand seseorang menjadi terganggu.
Baca juga: Neraca Perdagangan Diproyeksi Defisit Lagi pada Pertengahan Tahun
Sementara itu, kata dia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II di tahun 2020 sempat berada di angka 5,32%. Oleh karena itu, Indonesia harus bangkit dari pertumbuhan ekonomi yang negatif ini.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.