JAKARTA - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan bahwa jika seseorang lolos seleksi sekolah kedinasan tetap diperbolehkan melamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum. Seperti diketahui pada tahun ini seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan lebih dulu kemudian disusul seleksi CPNS.
Baca Juga: Ada Soal Radikalisme, Batas Nilai Kelulusan Sekolah Kedinasan Berubah
“Apakah kalau yang bersangkutan lulus sekolah kedinasan masih boleh ga mendaftar CPNS? Boleh. Karena ini adalah jalurnya berbeda,” katanya saat konferensi persnya, Kamis (8/4/2021).
Seleksi sekolah kedinasan memang diikuti pelamar lulusan SMA/sederajat. Dimana ada beberapa formasi CPNS yang kualifikasinya bisa diikuti oleh lulusan SMA/sederajat. Salah satunya formasi penjaga tahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan Dibuka hingga 30 April
“Jadi kalau seseorang masuk di sekolah kedinasan terus ternyata di formasi CPNS Kemenkumham untuk jalur SMA untuk penjaga tahanan atau di posisi tertentu. Atau ada beberapa instansi yang juga masih membutuhkan lulusan SMA, mereka masih diizinkan ikut di CPNS. Jadi tidak menggugurkan haknya menjadi CPNS. Jadi ada diberikan seperti itu,” jelasnya.