Untuk itu, Ia menambahkan, agar dapat meningkatkan impor para pelaku UMKM harus bisa memenuhi standar sertifikasi. Dalam hal ini kemendag akan membantu UMKM.
“Kami akan berperan membantu pelaku UMKM untuk memastikan produk pangan memiliki sertifikat yang diharapkan, baik itu sertifikat ISO 22000, hak merek dan cipta halal, dan sertifikat organic,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)