Destiawan mencatat, upaya penawaran aset jalan tol tersebut seyogyanya dilakukan pada 2020 kemarin. Mengingat, adanya pandemi Covid-19, maka rencana tersebut baru direalisasikan tahun ini.
Transaksinya akan dilakukan melalui skema Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA). Meski begitu, Destiawan tidak menyebut berapa nilai yang ditargetkan dalam skema tersebut.
"Akibat pandemi ini, di 2020 ini harusnya ada lima ruas yang harus kami divestasi, tapi kami gagal karena para investor menunda, tahun ini kami merencanakan ada 9 ruas yang kami siap divestasikan," tuturnya.
(Feby Novalius)