JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk lebih kreatif dan produktif dalam mengelola dana haji. Namun harus juga tetap memperhatikan prinsip syariah.
Bukanya tanpa alasan Wapres meminta BPKH lebih kreatif dan produktif, pasalnya dana haji yang terkumpul dari masyarakat ini sudah mengendap cukup lama. Penyebabnya karena antrean yang cukup panjang di mana bisa mencapai 11 tahun.
Baca Juga: Dana Kelola Haji Rp140 Triliun, Wapres Sarankan Investasi ke Wakaf hingga SBN
Ma’ruf Amin mencontohkan, pada 2018 saja pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah saja. Misalnya Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55%.
Kemudian untuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35%. Dan terakhir sisanya 10% disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji.
Baca Juga: Ada Insentif Pajak Pengelolaan Dana Haji, Ekonomi Syariah Makin Berkembang
“Saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean tersebut menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama,” ujarnya dalam acara Global Investment Forum, Jumat (9/4/2021).
Oleh karena itu, Wapres berharap BPKH bisa lebih kreatif dan aktif dalam mencari instrumen investasi syariah baru. Misalnya saja bekerja sama dengan The Islamic Research and Training Institute (IRTI) untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan dana haji.