Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maskapai Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Minta Hal Ini

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 09 April 2021 |17:42 WIB
Maskapai Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Dirut Garuda Minta Hal Ini
Ilustrasi Bandara (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Garuda Indonesia mendukung penuh keputusan pemerintah tengah pengendalian transportasi selama periode mudik lebaran 2021. Hal ini seiring dengan diterbitkannya SE Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pesawat Dilarang Angkut Penumpang 6-17 Mei, Ekonom: Aturannya Terlalu Keras

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan mendukung keputusan pemerintah termasuk dalam pembatasan operasional pada 6-17 Mei 2021. Apalagi keputusan ini dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran virus covid-19

“Kami di Garuda Indonesia tentunya akan mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangannya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Mudik Dilarang, Satgas: Kasus Covid-19 saat Libur Panjang Selalu Meningkat Tajam

Namun menurut Irfan, kebijakan ini perlu didukung oleh semua pihak. Termasuk juga para pelaku industri penyedia jasa transportasi udara.

“Memerlukan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk kami selaku pelaku industri penyedia jasa transportasi udara,” ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement