Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Erick Thohir: Pertashop Bagian Dalam Penguatan Ekonomi Pondok Pesantren

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 11 April 2021 |16:17 WIB
Erick Thohir: Pertashop Bagian Dalam Penguatan Ekonomi Pondok Pesantren
Erick Thohir Resmikan Pertashop untuk Pondok Pesantren. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Pertashop untuk Pondok Pesantren di Desa Surusunda, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap. Turut mendampingi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.

Erick Thohir mengatakan bahwa Pertashop merupakan sarana kemitraan Pertamina yang bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertashop ini bagian dari BUMN dalam penguatan ekonomi masyarakat, seperti salah satunya di Pondok Pesantren Nurul Qur'an Karangpetir ini," kata Erick Thohir, Minggu (11/4/2021).

Baca Juga: Ekonomi Syariah RI Banyak Diakui Internasional

Apa yang dilakukan antara Pertashop dengan Pondok Pesantreb Nurul Qur’an Karang Petir ini sudah sesuai dengan 4 Pilar dalam Masyarakat Ekonomi Syariah yang berfokus pada pengembangan pasar industri halal di dalam dan luar negeri, pengembangan industri keuangan syariah nasional, investasi bersahabat yang melibatkan pengusaha di daerah dan pengembangan ekonomi syariah dari pedesaan (dan pesantren) secara berkelanjutan.

Program kemitraan Pertashop dari Pertamina dengan Pondok Pesantren ini merupakan inovasi baru.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin RI Jadi Produsen Produk Dipercaya Kaum Muslim

Tidak hanya menumbuhkan kemandirian ekonomi pondok pesantren, hadirnya Pertashop sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Cilacap sesuai kebijakan pembangunan daerah yaitu 'Bangga Mbangun Desa'.

“Ini adalah proyek percontohan, untuk menuju 1.000 pesantren dengan 1.000 bisnis. Sehingga pesantren dapat mandiri secara finansial dan menguatkan ekonomi umat dan masyarakat sekitar,” tambah Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement