JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nominal harian buruh tani nasional naik tipis sebesar 0,17% pada Maret 2021 dibanding upah buruh tani Februari 2021.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan harian buruh tani naik dari Rp56.373 menjadi Rp56.470 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,06%," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam video virtual, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Upah Buruh Tani dan Bangunan Naik, Jadi Segini
Kata dia, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh menggambarkan daya beli dari upah yang diterima buruh.
"Upah nominal harian buruh bangunan pada Maret 2021 naik 0,02% dibanding Februari 2021, yaitu dari Rp90.953 menjadi Rp90.971 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,06%," bebernya.
Baca Juga: 4 Fakta Aturan Upah Baru, Pengusaha-Buruh Harus Akur
Saat ini, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan.Sedangkan, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(Feby Novalius)