Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga BBM Naik, Pemprov Sumut 'Untung' Rp300 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |18:25 WIB
Harga BBM Naik, Pemprov Sumut 'Untung' Rp300 Miliar
Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Shutterstok)
A
A
A

Sugianto juga menilai, tidak ada urgensinya pemerintah menargetkan tambahan pendapatan senilai Rp300 miliar. Karena anggaran senilai Rp500 miliar dari refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga belum dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada urgensinya. Sebaiknya ditunda," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Pertamina menaikkan harga jual BBM non-subsidi sebesar Rp200-Rp250 kepada masyarakat. Kenaikan ini menyesuaikan dengan tarif PBBKB yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara lewat Pergub Nomor 1 tahun 2021.

 Belakangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkelit. Mereka meminta agar PT Pertamina mematuhi Pergub tersebut, tanpa menaikkan harga jual BBM non-subsidi. Padahal PBBKB menjadi salah satu komponen pembentuk harga BBM non-subdidi.

Kenaikan harga BBM non-subsidi ini sendiri menjadi polemik di masyarakat, utamanya karena ikut naiknya harga Pertalite dan Dexlite. Pertalite dan Dexlite selama ini menjadi bahan bahar subsitusi bagi masyarakat miskin, seiring dengan sulitnya mendapatkan Premium maupun Solar.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement