Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUPST, Pemegang Saham Waskita Setuju Rencana Pendanaan Rp15,3 Triliun

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |18:02 WIB
RUPST, Pemegang Saham Waskita Setuju Rencana Pendanaan Rp15,3 Triliun
Waskita Karya Berencana Ajukan Pinjaman ke Pemerintah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, di Jakarta.Salahs satu hal yang disetujui para pemegang saham adalah menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah.

Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atausukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

Baca Juga: Waskita Incar Proyek Rp71 Triliun di Luar Negeri

Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif. Demikian dikutip dari keterangan RUPS, Jumat (16/14/2021).

Selain itu, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :

Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti

Komisaris : Robert Leonard Marbun

Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman

Baca Juga: Apa Kabar Proyek DDT Manggarai-Jatinegara?

Komisaris : Ahmad Erani Yustika

Komisaris : T. Iskandar

Komisaris Independen : Muradi

Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement