JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020, di Jakarta.Salahs satu hal yang disetujui para pemegang saham adalah menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari Pemerintah.
Lebih rinci, Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atausukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.
Baca Juga:Â Waskita Incar Proyek Rp71 Triliun di Luar Negeri
Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif. Demikian dikutip dari keterangan RUPS, Jumat (16/14/2021).
Selain itu, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru yaitu :
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris : Robert Leonard Marbun
Komisaris : Mochammad Fadjroel Rachman
Baca Juga:Â Apa Kabar Proyek DDT Manggarai-Jatinegara?
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi