JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini Indonesia mampu melewati krisis seperti pandemi global Covid-19 yang saat ini sedang terjadi. Sri Mulyani mengatakan Indonesia bisa menggunakan momentum krisis untuk semakin memperkuat reformasi strukturalnya.
“Jadi apa yang kita fokuskan saat ini? Setiap Indonesia menghadapi krisis, seperti krisis keuangan global tahun 2008-2009 atau bahkan krisis keuangan Asia yang paling parah, kita gunakan krisis tersebut sebagai peluang untuk mempercepat reformasi struktural,” jelas Menkeu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Diterpa Krisis Ekonomi dan Kesehatan, Erick Thohir: Manusia Selalu Bangkit
Menkeu menilai, pandemi Covid-19 sebagai game changer global adalah kesempatan untuk melakukan perubahan, baik dari sisi pengelolaan APBN maupun reformasi struktural melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) untuk mendorong investasi.
"Dari sisi fiskal, bahwa Indonesia juga melakukan reformasi perpajakan, baik dari sisi legislasi maupun sistem perpajakan," katanya.
Baca juga: IMF: AS Terancam Bangkrut dan Gelombang Pengangguran jika Stimulus Fiskal Disetop
Perbaikan iklim bisnis dan investasi, sebagian besar telah dilakukan melalui Omnibus Law UU Ciptaker yang dimaksudkan untuk mengatasi berbagai kendala pembangunan, termasuk peningkatan kemudahan berusaha, reformasi hukum ketenagakerjaan dan pembentukan Sovereign Wealth Fund.
"Indonesia juga telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuat untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat memperkuat daya saing, produktivitas, dan mengembangkan inovasi di Indonesia, terang Menkeu.