KOTA BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjalin kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) terkait Sinergitas dalam Bidang Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).
 Baca juga: Awal Ramadhan, KPPU Endus Kenaikan Harga Pangan
Dalam sambutannya, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan bahwa Pemda Provinsi Jabar berupaya menghadirkan perekonomian yang sesuai dengan sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Saya berharap kami bisa bermitra agar Jabar bisa menjadi percontohan bagaimana ekonomi tumbuh secara adil. Adil itu dalam agama Islam adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengan takarannya. Jadi, semua dapat sesuai dengan proporsinya masing-masing," kata Kang Emil.
 Baca juga: Pesan Jokowi ke KPPU, Tingkatkan Pertumbuhan Iklim Persaingan Usaha di RI
Kang Emil menuturkan, pandemi COVID-19 mengakibatkan perekonomian Jabar terpuruk. Sejumlah inovasi terus dihadirkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong masyarakat Jabar untuk berwirausaha. Hal itu bertujuan untuk menekan angka pengangguran.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News