JAKARTA - Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dilanjutkan pada tahun ini. Hal tersebut agar UMKM dapat bertahan melawan pandemi Covid-19.
Besaran BLT UMKM tahun ini Rp1,2 juta. Bahkan, pelaku usaha yang sudah mendapat BLT UMKM di tahun lalu bisa mendapatkan BLT UMKM tahun ini.
Dengan demikian, total BLT UMKM yang bisa didapat pelaku usaha mencapai Rp3,6 juta. BLT UMKM ini terdiri BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dan BLT UMKM Rp1,2 juta tahun ini.
Terkait hal itu, Okezone telah merangkum beberapa fakta menarik soal BLT UMKM:
1. Tahap I Sudah Dicairkan ke 9,8 Juta Pelaku Usaha