3. Setingkat Kepala Sub Bagian
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1.
1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
4. Setingkat Staf
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.
Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.
Proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Hati-hati terhadap modus penipuan dengan mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan dan EXPERD Consultant.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.