Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Ekspor Dikeluarkan Dalam 8 Jam, Pengusaha: Ini Berita Gembira

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Kamis, 22 April 2021 |12:30 WIB
Izin Ekspor Dikeluarkan Dalam 8 Jam, Pengusaha: Ini Berita Gembira
Kemendag Percepat Penerbitan Izin Ekspor. (Foto: Okezone.com/Pelindo 1)
A
A
A

Lanjutnya, saat ini sudah ada sebuah ekosistem baru yakni ekosistem logistik nasional. Dengan adanya hal tersebut, melalui Indonesia National Single Window (INSW) proses perizinan ekspor bisa dipercepat.

Sementara itu, Benny menjelaskan, harus diketahui jika proses izin ekspor cepat tentu akan menentukan pergerakan barang yang cepat. Sehingga, jika pergerakan barang cepat, tentu akan menghasilkan juga uang secara cepat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement