Sumpah secara berlebihan sudah dihindari sejak zaman dahulu, karena sumpah berlebihan yang bertujuan mendapatkan penjualan lebih tidak menumbuhkan kepercayaan pelanggan. Mungkin penjual bisa saja untung di awal, namun ketika konsumen menyadari sumpahnya hanya sebuah kebohongan maka dia tidak akan beli lagi produknya.
Mereka juga bisa saja memberi tahu siapa saja agar tidak membeli barang yang dia jual. Rekomendasi dari mulut ke mulut efeknya memang lebih kuat dibanding promosi apa pun yang dilakukan penjual. Maka dari itu, sabda Nabi Muhammad membuktikan bahwa promosi yang berlebihan akan mengancam keberlangsungan usaha pedagang itu sendiri.
Lebih lanjut lagi, beliau juga menekankan agar pedagang tidak melakukan sumpah palsu. Untuk menyampaikan produk, biasanya perusahaan saat ini menggunakan PR (public relation) atau humas. Apabila kinerja PR berhasil, maka bisa menjadi fondasi yang kuat bagi perusahaan. Namun hal itu percuma jika perusahaan masih tetap menjual kebohongan.
Nabi Muhammad bersabda, “Yang dinamakan berjualan dengan sumpah palsu adalah usaha untuk melariskan barang dagangannya, lagi berusaha dengan cara yang tercela” (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau melarang adanya penawaran dan pengakuan fiktif dengan tujuan melariskan dagangan. Etika dalam promosi juga tidak luput dari perhatian Nabi Muhammad.
Suatu ketika Nabi Muhammad lewat di depan seseorang yang sedang menawarkan baju dagangannya, orang itu tinggi sedangkan baju yang ditawarkannya pendek. Kemudian beliau bersabda, “Duduklah! Sesungguhnya kamu menawarkan dengan duduk itu lebih mudah mendatangkan rezeki” (HR. Thusi). Dengan begitu, beliau telah mengingatkan pedagang pentingnya konteks dan cara melakukan penjualan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)