JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons keputusan lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) yang mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021.
Dalam laporannya, S&P menyatakan bahwa peringkat Indonesia dipertahankan pada level BBB, karena prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat dan rekam jejak kebijakan yang berhati-hati yang tetap ditempuh otoritas. Pada sisi lain, S&P juga menyatakan bahwa risiko fiskal dan risiko eksternal terkait pandemi COVID-19 perlu menjadi perhatian.
"Afirmasi rating Indonesia tersebut menunjukkan bahwa di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia," ujar Perry melalui keterangan, di Jakarta, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: 5 Fakta Investment Grade dan Pemulihan Ekonomi Indonesia
Hal itu, lanjut Perry, didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara BI dan Pemerintah.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pada 2020, ekonomi Indonesia terkontraksi 2,1 persen, relatif terbatas dibandingkan negara-negara lain di kawasan. Respons kebijakan fiskal pemerintah serta pembatasan mobilitas yang terukur saat pandemi dapat meredam dampak negatif pada ekonomi.
S&P memperkirakan perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terakselerasi pada 2022 seiring percepatan program vaksinasi dan normalisasi aktivitas ekonomi secara bertahap.
Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah pada November 2020 juga akan menciptakan lapangan kerja dan menarik penanaman modal asing (PMA), sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Pada sisi eksternal, cadangan devisa Indonesia terus meningkat dan mencatat rekor tertinggi pada Februari 2021 sebagai dampak dari penurunan impor dan kebijakan nilai tukar yang fleksibel.